Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kronologi gagal penangkapan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku diungkapkan KPK dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK.
  • Penyidik KPK ditahan oleh lima orang yang diduga suruhan Hasto, dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan gagal dilakukan.
  • Petugas KPK diintimidasi, digeledah tanpa prosedur, mengalami kekerasan verbal dan fisik, serta dituduh memakai narkoba setelah upaya penangkapan gagal dilakukan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi gagal tertangkapnya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu diungkapkan KPK dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Awalnya, Harun Masiku akan ditangkap di PTIK pada 8 Januari 2020. Namun, upaya itu gagal karena orang suruhan Hasto.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di