Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik tersangka suap izin usaha pertambangan (IUP) sekaligus Ketua HIPMI, Mardani Maming di Penthouse Apartment Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.
“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Ali saat dihubungi.