Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik tersangka suap izin usaha pertambangan (IUP) sekaligus Ketua HIPMI, Mardani Maming di Penthouse Apartment Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Ali saat dihubungi.

1. Mardani telah ditetapkan sebagai tersangka suap IUP

Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

KPK diketahui telah menetapkan Mardani H Maming menjadi salah satu tersangka dugaan suap izin pertambangan. Hal ini diketahui setelah penyelidikan kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi kepada publik siapa sosok yang terlibat dan bagaimana perkaranya. Hal ini baru dilakukan ketika ada upaya paksa penahanan.

2. KPK ajukan pencekalan

Editorial Team

Tonton lebih seru di