Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Geledah BPK Jateng Kasus Suap Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah dan dua rumah pihak terkait dalam penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Klaten.

  • Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah dari Kantor BPK Jawa Tengah.

  • KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang mencakup dugaan penghapusan temuan audit dan beberapa penerimaan uang lainnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Juni 2026

Temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber dihapus. Hal tersebut tertuang dalam LHP Juni 2026.

Jumat (16/10/2026)

Ahmad Taufik menjelaskan dugaan pembahasan penghapusan dua temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Kamis (22/10)

Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di wilayah Semarang.

Jumat (23/10/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penggeledahan tersebut kepada wartawan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK melakukan penggeledahan dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Klaten.
  • Who?
    KPK, Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Muhammad Amin Wahyu Utomo, serta pihak lain yang terkait dalam perkara.
  • Where?
    Penggeledahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan dua rumah pihak terkait di wilayah Semarang.
  • When?
    Penggeledahan dilakukan pada Kamis (22/10), dan disampaikan kepada wartawan pada Jumat (23/10/2026).
  • Why?
    Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten.
  • How?
    Penyidik menggeledah tiga lokasi, lalu mengamankan dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK menggeledah kantor BPK Jawa Tengah dan dua rumah di Semarang. Mereka mencari dokumen, barang elektronik, dan uang yang diduga berkaitan dengan suap. Kasus ini melibatkan Bupati Klaten Hamenang, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan seorang pihak swasta. KPK sudah menetapkan tiga tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penggeledahan di tiga lokasi menunjukkan proses penyidikan berjalan dengan mengumpulkan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Penetapan tiga tersangka serta pengungkapan beberapa klaster dugaan penerimaan uang juga memperlihatkan adanya upaya untuk memetakan perkara secara lebih menyeluruh berdasarkan temuan penyidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait kasus dugaan suap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam kasus ini, KPK turut menjerat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya yang merupakan rumah pihak terkait dalam kasus ini.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kabupaten Klaten bahwa pada Kamis (22/10/2026), penyidik melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di wilayah Semarang," kata Budi kepada jurnalis, Jumat (23/10/2026).

1. KPK sita uang tunai ratusan juta di kantor BPK Jateng

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (ANTARA FOTO/Fauzan)

Budi mengatakan, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten.

Selain itu, saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Lokasi pertama, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dua lokasi lainnya merupakan rumah pihak terkait," kata dia.

2. Hameng suap Kepala BPK Jateng demi hapus temuan

KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (IDN Times/Aryodamar)

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK turut mengungkap sejumlah klaster tindakan rasuah yang dilakukan Hamenang selama menjabat Bupati Klaten. Salah satunya terkait dugaan menyuap BPK Jawa Tengah untuk menghapus temuan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik, mengatakan klaster ini berawal dari temuan BPK Jateng mengenai kelebihan bayar sekitar Rp5 miliar. Kemudian, Hamenang Wajar bersama Agus Suprapto selaku Inspektur Daerah Kabupaten Klaten bertemu dengan Iwan Hery Setiawan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 dari BPK Jateng dan Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Jawa Tengah.

"Adapun dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping dua temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar dimaksud," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Ahmad Luthfi diduga meminta Rp600 juta. Namun, Hamenang Wajar menyanggupi Rp400 juta. Pada akhirnya, Pemkab Klaten terbebas dari temuan BPK setelah temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber dihapus. Ini telah tertuang dalam LHP Juni 2026.

"ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan 'tolong support kami Rp600 juta'. Tetapi HWI tidak menyanggupi dan mengajukan negosiasi hingga terjadi kesepakatan menjadi Rp400 juta," kata dia.

3. Hamenang diduga terlibat 5 klaster korupsi

Bukti korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (IDN Timies/Aryodamar)

Selain itu, Hamenang Wajar diduga melakukan empat korupsi lain yakni penerimaan uang sekitar Rp2 miliar tekait pengadaan, penerimaan uang Rp245 juta terkait Tambang Galian C, penerimaan rutin Rp1,8 miliar dari BLUD, BUMD, dan OPD, serta penerimaan upah pungut Rp280 juta dari pejabat BPKAD.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo selaku Bupati Klaten, Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Jawa Tengah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Hamenang sebagai penerima suap, upah pungut, galian C dan gratifikasi disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b dan tau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan atau Pasal 12 B UU Tipikor.

Sebagai pemberi terkait pemeriksaan BPK, Hamenang disangka melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a atau Pasal 605 huruf b atau Pasal 606 ayat 1 UU 2023 tentang KUHP.

Muhammad Amin Wahyu Utomo dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b UU Tipikor, sedangkan Achmad Luthfi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor.

Curated For You

Editorial Team

Related Article