Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan. Ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat eks Gubernur Nurdin Abdullah.

"Betul," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/7/2022).

1. Penggeledahan masiih berlangsung

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan penggeledahan dilakukan demi mengumpulkan bukti dugaan korupsi. Pada saatnya, KPK akan menyampaikan pada publik mengenai kasus ini.

"(Penggeledahan) dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan. Saat ini masih berlangsung," ujarnya.

2. Nurdin Abdullah divonis lima tahun penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di