Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali. Penggeledahan ini terkait kasus pencucian uang eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara Tersangka RW," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (4/2/2025).

Rita Widyasari diketahui ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah sebelumnya dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Editorial Team