Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut turut memberikan uang Rp400 juta untuk mengurus pergantian antar waktu (PAW) DPR Harun Masiku. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat," ujar tim hukum KPK di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
"Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan 'mas ini ada perintah pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful yang Rp600 juta Harun katanya'," lanjutnya.