Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Hasto Kristiyanto diduga memberikan uang Rp400 juta untuk mengurus pergantian antar waktu (PAW) DPR Harun Masiku.
  • Uang tersebut diberikan dalam bentuk pecahan Rp50 ribu dan diserahkan kepada Saeful Bahri.
  • Hasto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku, serta menggugat KPK lewat praperadilan.

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut turut memberikan uang Rp400 juta untuk mengurus pergantian antar waktu (PAW) DPR Harun Masiku. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat," ujar tim hukum KPK di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di