KPK Ingatkan Kepala Daerah Gak Korupsi: Kami Tak Ragu Menangkap!

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk tidak korupsi. Sebab, lembaga antirasuah itu tak ragu untuk menangkap mereka yang terbukti korupsi.
"Jika ada kepala daerah yang masih korupsi, maka KPK tidak akan ragu untuk menangkap dalam rangka menjaga kehormatan jabatan kepala daerah yang sedang dirusak/disalahgunakan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
1. KPK tak ingin ada kepala daerah tertangkap lagi

Ghufron berharap tak ada kepala daerah lagi yang tertangkap korupsi. Sebab, hal itu akan membuat kehormatan pelaku dan keluarganya hancur.
"KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama yg di tangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK," ujarnya.
2. Kepala daerah diminta gak takut pada KPK

Meski kerap menangkap kepala daerah yang terjerat korupsi, Ghufron meminta mereka tak perlu takut dengan KPK. Ia memastikan KPK siap menerima konsultasi agar korupsi tak terjadi.
"Jangan takuti dan jauhi KPK selama anda ingin memajukan daerah silakan berkonsultasi tentang kendala dan hambatan memberantas korupsi bersama membangun negeri," jelasnya.
3. Ada 3 kepala daerah yang kena OTT di 2022

Diketahui, sepanjang 2022 sudah ada tiga kepala daerah yang ditahan KPK karena kasus korupsi. Ketiganya ditahan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Januari 2022.
Kepala daerah yang tertangkap antara lain Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'Ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA.