Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, mengingatkan bahwa jabatan hakim termasuk salah satu jabatan yang rentan terjerat kasus suap. Hal ini disampaikan Laode dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/5).
Laode mengimbau Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dan memberikan sanksi tegas kepada hakim-hakimnya yang dinilai melanggar kode etik saat terjerat kasus korupsi.
