Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA

Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Sekretasi Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/8/2023).
1. Ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Ali menjelaskan, Tim Penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Mereka adalah wiraswasta Riris Riska Diana dan pegawai MA Andhika Rahman.
Ali belum bisa merinci materi yang akan dikonfirmasi penyidik. Ketiga saksi diharap memenuhi panggilan.
2. Windy bantah terima uang Hasbi Hasan
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us