Suap Bupati Mukti Agung, Sekretaris DPRD Pemalang Ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang, Sodik Ismanto. Ia merupakan tersangka dugaan suap terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
"Tim Penyidik menahan Tersangka SI selama 20 hari pertama mulai 6 Juli sampai dengan 25 Juli 2023," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (6/7/2023).
1. Bupati Mukti Agung patok tarif untuk seleksi jabatan

Asep mejelaskan kasus ini bermula ketika Mukti Agung yang masih menjabat sebagai bupati aktif menggelar seleksi jabatan untuk sejumlah posisi. Ia mematok tarif mulai Rp15-100 juta untuk posisi jabatan eselon II.
"Tersangka SI memberikan Rp100 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II," ujar Asep.
2. Sodik terpilih usai serahkan suap Rp100 juta

Sodik pun terpilih menjadi Sekretaris DPRD Pemalang usai menyerahkan uang tersebut. Asep mengatakan, uang itu dipakai untuk kebutuhan Mukti Agung.
"Uang yang terkumpul tersebut diistilahkan uang syukuran dan selanjutnya digunakan membiayai kebutuhan Mukti Agung Wibowo," ujarnya.
3. Daftar tersangka yang terseret kasus suap bupati

Sebelumnya, KPK telah menahan 12 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
- Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo
- PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki
- Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto
- Kadis Kominfo Pemalang Yanuarius Nitbani
- Kadis PU Mohammad Saleh
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rahman
- Kepala BPPPD Mubarak Ahmad
- Kepala Dinas PMPD Suhirman
- Kepala Dinas PKP Ramdon
- Kepala Kesbangpol Bambang Haryono
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo.