Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Ia kembali diperiksa penyidik KPK dalam dugaan korupsi kuota haji era eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Benar. Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (24/6/2026).
