Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Libatkan PPATK Usut Kasus Pungli Rutan Rp4 Miliar

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki skandal pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) mereka. KPK pun melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
1. KPK butuh waktu menyelidiki pungli di Rutan
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Ali mengatakan, KPK butuh waktu untuk melakukan penyelidikan ini. Sebab, skandal ini merupakan hal yang rumit.
"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini," ujar Ali.
2. Dewas KPK ungkap pungli di Rutan
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us