Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki skandal pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) mereka. KPK pun melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).