Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mario Dandy (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Banyak pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki motor gede (Moge). Bahkan, mereka bisa membuat klub bernama Belasting Rijder.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ini adalah hal yang wajar. Sebab, mereka dinilai mampu membeli moge.

"Kan misalnya rata-rata kalau saya liatin kemarin kan Kawasaki, Honda Rebel kan harganya sekitar Rp150 jutaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

1. Wakil Ketua KPK sebut pejabat pajak punya tunjangan besar

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Alex mengatakan, pejabat Ditjen Pajak punya tunjangan besar. Oleh karena itu, ia menilai pejabat pajak memiliki moge adalah hal wajar.

"Dengan penghasilan di Ditjen Pajak yang dirjennya tukinnya (tunjangan kinerja) Rp100 juta setingkat direktur sekitar Rp60 sampai Rp80 juta, bagi kami hal yang wajar," ujar Alex.

2. Masyarakat disarankan tidak langsung berpikiran negatif

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di