Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti persoalan tingginya biaya politik dan rendahnya hak keuangan kepala daerah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Menurutnya, pembenahan tata kelola pemerintahan dan regulasi perlu dilakukan untuk meminimalkan praktik korupsi di daerah.
Ia mengatakan, salah satu persoalan yang harus dibenahi adalah biaya politik yang tinggi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Sementara hak keuangan yang diterima kepala daerah masih dinilai belum proporsional.
