Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (10/5/2023).
"Pemeriksaan dilakukan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu.