Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan pelaksanaan haji 2023-2024 di Kementerian Agama.
"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi saudara YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (1/9/2025).