Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/7) memanggil Menteri Sosial, Idrus Marham, terkait kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau1. Kehadiran Idrus ternyata bukan sekadar untuk dimintai keterangan soal peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di rumah dinas Idrus pada pekan lalu.
Diduga ia mengetahui hubungan antara anggota Komisi VII Eni Saragih dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Dua orang itu sudah ditetapkan oleh lembaga anti rasuah sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keterangan dari politisi Partai Golkar itu dibutuhkan untuk membantu penyidik membangun konstruksi kasusnya.
"Kami akan mengonfirmasi hubungan dia dengan tersangka," ujar Febri di gedung KPK pada Rabu malam. Lalu, apakah Idrus akan hadir dalam pemanggilan pada hari ini?