Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan eks caleg PDIP Harun Masiku.
  • Kuasa hukum Hasto membenarkan pemanggilan namun meminta penundaan pemeriksaan karena akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Hasto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus PAW Harun Masiku dan juga tersangka perintangan penyidikan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku, yang menjeratnya.

"Benar saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (17/2/2025) dini hari.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di