Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Perusahaan ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin. Ia dipanggil terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (14/5/2025).