Reaksi Prabowo soal Dorongan Koruptor Dihukum Mati

- Presiden Prabowo menilai hukuman mati, termasuk bagi koruptor, berisiko tak dapat diperbaiki jika kemudian terbukti terjadi kekeliruan atau bukti tidak cukup.
- Menurut Prabowo, pemberantasan korupsi perlu mengandalkan penindakan tegas, perbaikan sistem, serta upaya mengembalikan uang hasil korupsi.
- Prabowo menyebut pemerintah terus mengejar koruptor yang kabur ke luar negeri melalui sistem dan Interpol; korupsi dana bencana juga berpotensi dihukum sangat berat.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto merespons soal dorongan agar koruptor dihukum mati. Menurutnya, ada sejumlah kasus di negara lain, pelaku yang sudah divonis hukuman mati terbukti tidak bersalah.
Hal itu Prabowo sampaikan dalam sesi tanya jawab bersama sejumlah jurnalis senior di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Wawancara tersebut ditayangkan melalui kanal YouTube TVRI.
"Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang hukum mati. Masalahnya kalau dilaksanakan nggak bisa diralat. Padahal kadang-kadang buktinya nggak cukup. Bahkan banyak yang dihukum mati itu nggak bersalah. Ada sekian persen di Amerika di mana kan terbukti. Sekarang ada DNA test dan sebagainya," ujar Prabowo, dikutip Jumat (18/9/2026).
1. Apa yang menurut Prabowo paling penting

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Youtube/Sekretariat Kabinet) Prabowo menyampaikan, ada dua hal yang paling penting dalam memberantas korupsi, yakni penindakan tegas dan sistemnya. Meski demikian, Prabowo mengakui hal tersebut tidak mudah.
"Jadi, kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya. Dan upaya untuk mengembalikan uang-uang itu. Tapi ya tidak gampang, benar, tidak gampang," ucap dia.
2. Masih ada pelaku korupsi kabur ke luar negeri

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an) Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan, masih ada pelaku korupsi ke luar negeri. Oleh karena itu, perlu ada penindakan lebih tegas lagi terhadap koruptor.
"Banyak yang lari ke luar negeri, ya kan. Tapi kita sekarang ada sistem, ada interpol dan sebagainya, ya kita kejar terus," kata dia.
3. Korupsi dana bencana hukumannya berat

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Youtube/Sekretariat Kabinet) Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, korupsi dana bencana juga seharusnya dihukum berat.
"Saya kira kita pun sudah ada di KUHP kita, ya mungkin kalau tidak salah, saya terus terang saja saya bukan ahli hukum, tapi kalau tidak salah kalau korupsi dana dana bencana alam, itu juga hukumannya sangat berat kalau tidak salah," imbuhnya.




















