Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak ita dan suaminya, yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri. Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Semarang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (22/1/2025).