Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang, Eko Yusanto, dalam dugaan korupsi pengadaan di Bengkulu. Rumah Eko sebelumnya sempat digeledah penyidik KPK terkait perkara ini.
"Saudara EY sudah tiba di Gedung merah Putih KPK pukul 10.17 WIB untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (9/9/2026).
