Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa, Sulawesi Selatan, Adi Wibowo, yang merupakan mantan Direktur Operasi Waskita Karya, Selasa (11/1/2022).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangannya hari ini.

1. Tersangka akan ditahan

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

KPK rencananya akan segera menahan tersangka terkait kasus ini. Sebelumnya Adi Wibowo telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Minahasa, Sulawesi Utara, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tahun Anggaran 2011.

2. Tersangka diduga membuat kesepakatan pembagian pekerjaan sebelum lelang

Editorial Team

Tonton lebih seru di