KPK Periksa Eks Direktur Waskita soal Dugaan Korupsi Pembangunan IPDN

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa, Sulawesi Selatan, Adi Wibowo, yang merupakan mantan Direktur Operasi Waskita Karya, Selasa (11/1/2022).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangannya hari ini.
1. Tersangka akan ditahan
KPK rencananya akan segera menahan tersangka terkait kasus ini. Sebelumnya Adi Wibowo telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Minahasa, Sulawesi Utara, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tahun Anggaran 2011.