Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Muhamad Haniv (IDN Times/Aryodamar)
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Muhamad Haniv (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK

  • Haniv diduga terima gratifikasi Rp21,56 miliar

  • Haniv belum ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Ditjen Pajak, Muhamad Haniv. Ia merupakan tersangka penerimaan gratifikasi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di