Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhamad Haniv

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Muhamad Haniv (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK
Haniv diduga terima gratifikasi Rp21,56 miliar
Haniv belum ditahan KPK
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Ditjen Pajak, Muhamad Haniv. Ia merupakan tersangka penerimaan gratifikasi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/6/2025).
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us