Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Politikus Golkar itu dijadwalkan diperiksa dalam dugaan korupsi iklan di Bank BJB pada pekan ini.
"Di minggu ini, informasinya begitu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (1/12/2025).
Asep menjelaskan, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada Ridwan Kamil. Ia berharap mantan Wali Kota Bandung itu memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yang jelas dari kami (Surat panggilan pemeriksaan) sudah dikirim, diterimanya mudah mudahan sudah, seminggu yang lalu ya kira kira kita kirim. Kami perkirakan sudah sampai," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita mobil dan motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition. Motor tersebut sudah dibawa KPK ke rumah penyitaan di Jakarta Timur.
Sedangkan mobil yang disita KPK sempat bertahan di bengkel di Bandung, karena Ridwan Kamil belum melunasi biaya restorasi di bengkel tersebut. Meski sudah direstorasi, ternyata mobil tersebut juga belum dilunasi pembeliannya.
Mobil idengan surat kendaraan atas nama Presiden Ketiga RI BJ Habibie itu dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, anak BJ Habibie. Ilham pun akhirnya menyerahkan uang Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan Ridwan Kamil ke KPK agar mobilnya bisa kembali.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu, Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri. Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliaraaa
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi iklan di Bank BJB pekan ini.
Ridwan Kamil telah menerima surat panggilan pemeriksaan dan KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar.
KPK menyita mobil dan motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition dari rumah Ridwan Kamil, serta telah menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Follow Us