Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan staf ahli eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka.
KPK mencecar Robby terkait berbagai hal, salah satunya soal fee yang diduga diterimanya. "Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW dan juga saudara saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
