Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)
  • KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hingga 1 Juni 2026 untuk melengkapi pemeriksaan saksi dalam kasus hasil OTT.
  • Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan lainnya di Kabupaten Pekalongan, dijerat pasal gratifikasi dan konflik kepentingan.
  • Fadia diduga menerima Rp5,5 miliar dari kontrak PT Raja Nusantara Berjaya yang dimiliki keluarganya, dengan kewajiban perangkat daerah memenangkan perusahaan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2026

Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

29 April 2026

KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo mengumumkan perpanjangan kedua masa penahanan Fadia Arafiq.

3 Mei 2026

Masa penahanan baru Fadia Arafiq mulai berlaku setelah perpanjangan yang ditetapkan penyidik KPK.

1 Juni 2026

Perpanjangan masa penahanan Fadia Arafiq dijadwalkan berakhir pada tanggal ini.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK memperpanjang masa penahanan Fadia Arafiq, mantan Bupati Pekalongan, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan jasa lainnya di Kabupaten Pekalongan.
  • Who?
    Fadia Arafiq, eks Bupati Pekalongan sekaligus politikus Partai Golkar, ditahan oleh penyidik KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perpanjangan penahanan tersebut.
  • Where?
    Penetapan dan perpanjangan penahanan dilakukan oleh KPK di Jakarta, sementara perkara berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Rabu, 29 April 2026. Masa penahanan diperpanjang mulai 3 Mei hingga 1 Juni 2026.
  • Why?
    Penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berkas perkara karena sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan uang Rp5,5 miliar oleh tersangka.
  • How?
    KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Fadia Arafiq dan menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan bukti awal keterlibatan dalam kontrak proyek melalui perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada ibu namanya Fadia Arafiq, dia dulu Bupati Pekalongan dan juga penyanyi. KPK tangkap dia karena katanya ada uang banyak yang nggak boleh diterima, jumlahnya Rp5,5 miliar. Uang itu dari perusahaan milik suami dan anaknya. Sekarang KPK masih periksa orang-orang lain dan Fadia ditahan lebih lama sampai bulan Juni.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Perpanjangan masa penahanan Fadia Arafiq oleh KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam memastikan proses hukum berjalan menyeluruh dan transparan. Langkah ini menegaskan komitmen penyidik untuk melengkapi berkas perkara secara hati-hati melalui pemeriksaan saksi-saksi, sehingga setiap keputusan nantinya didasarkan pada bukti yang kuat dan prosedur yang akuntabel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pedangdut itu merupakan salah satu bupati yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2026.

"Hari ini, penyidik melakukan perpapanjangan kedua penahanan tersangka Saudari FAR, eks Bupati Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (29/4/2026).

1. Penahanan Fadia Arafiq sampai 1 Juni 2026

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Masa penahanan Fadia Arafiq akan berlaku pada 3 Mei 2026. Masa penahanan politikus Golkar itu akan diperpanjang hingga 1 Juni 2026.

"Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik, mengingat dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, sejumlah saksi masih terus dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikannya," ujar dia.

2. Fadia Arafiq jadi tersangka usai kena OTT

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Fadia Arafiq telah ditetapkan tersangka oleh KPK. (IDN Times/Aryodamar).

Kasus Fadia Arafiq terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan jasa lainnya di Kabupaten Pekalongan.

Politikus Golkar itu dikenakan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 12 huruf i mengatur tentang konflik kepentingan sedangkan Pasal 12 B mengatur soal gratifikasi.

3. Fadia Arafiq diduga terima Rp5,5 miliar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar. Uang itu merupakan bagian dari hasil kontrak PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan sejumlah perangkat daerah di Pekalongan.

PT RNB merupakan perusahaan yang didirikan suami Fadia yang juga Anggota DPR dari Partai Golkar, Muktaruddin Ashraff Abu serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff yang juga Anggota DPRD Pekalongan. Direktur perusahaan tersebut adalah Rul Bayatun yang diketahui sebagai asisten rumah tangga Fadia.

Perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan diharuskan memenangkan PT RNB meski ada perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Editorial Team