Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah titik rawan gratifikasi dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini disampaikan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto dalam Seminar Titik Kerawanan Gratifikasi di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
“Titik-titik rawan gratifikasi mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, mutasi/rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan,” ujar Arif dikutip pada Rabu (10/12/2025).
“KPK hadir untuk memperkuat sistem pencegahan,” lanjutnya.
KPK: Promosi hingga Mutasi ASN Jadi Titik Rawan Gratifikasi

Intinya sih...
KPK petakan manajemen ASN yang berpotensi timbulkan korupsi
Perlu ada reformasi manajemen untuk pencegahan korupsi pada ASN
Skor hasil SPI 2025 mencapai 72,32, masih rentan terhadap korupsi
1. KPK petakan manajemen ASN y ang berpotensi timbulkan korupsi
Sementara itu, Konsultan Pemetaan Kerawanan Gratifikasi KPK, Sari Wardhani, memetakan delapan fokus manajemen ASN, yang berpotensi menimbulkan praktik gratifikasi dan suap. Delapan titik itu meliputi proses rekrutmen, mutasi dan promosi, penilaian kinerja, diklat, pengelolaan data, perencanaan pegawai, pengembangan karier, hingga penanganan disiplin.
“Integritas tidak bisa hanya mengandalkan individu, namun perlu peran pemimpin aktif, sistem transparan, dan SDM terlindungi,” ujarnya.
2. Perlu ada reformasi manajemen
Sedangkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Pramusinto menekankan pencegahan korupsi pada ASN tidak bisa sekadar dengan regulasi. Menurutnya, harus ada reformasi manajemen hingga penanaman nilai integritas.
Sebab, nilai integritas tak diajarkan sejak kecil dan contohnya sering ditemukan.
“Kalau di Indonesia, barang tertinggal sebentar saja seringkali langsung lenyap karena bagi yang melihat itu dianggap rezeki,” ujarnya.
3. Skor hasil SPI 2025 mencapai 72,32
Dalam Hakordia 2025, KPK mengumumkan bahwa indeks penilaian integritas nasional pada 2025 mencapai 72,32. Angka ini didapat berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK.
Skor tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Meski begitu, rata-ratanya masih rentan.