Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai 1 juta Dolar Amerika Serikat dalam kasus dugaan korupsi haji. Uang itu diduga hendak dipakai untuk mengondisikan pansus haji di DPR.
"Kemudian kita lakukan upaya-upaya untuk mengamankan barang buktinya sehingga uang itu sudah kami lakukan penyitaan," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dikutip pada Selasa (14/4/2026).
