Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 T Terkait Korupsi ASDP Indonesia Ferry

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai total Rp1,2 triliun terkait perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry. Total ada 23 aset yang disita KPK.
"Ke-23 bidang tanah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Bogor (2 bidang), Jakarta (7 bidang) dan Jawa Timur (14 bidang)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us