Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai total Rp1,2 triliun terkait perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry. Total ada 23 aset yang disita KPK.

"Ke-23 bidang tanah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Bogor (2 bidang), Jakarta (7 bidang) dan Jawa Timur (14 bidang)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di