Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan kantor Hutama Karya dan Hutama Karya Realtindo. Penggeledahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatra yang tengah diusut KPK.

"Tim penyidik (25/3/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen itu diduga terkait perkara pengadaan lahan Tol Trans Sumatra.

"Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," kata Ali.

Editorial Team

EditorAryodamar