Jakarta, KDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp10 miliar. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI.
"Dalam sepekan ini, Penyidik telah melakukan penyitaan uang sejumlah sekitar Rp10 miliar, dari para pihak swasta, yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI. Penyitaan ini sekaligus sebagai langkah awal KPK untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan negara atau asset recovery," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Kamis (14/8/2025).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo (eks Direktur BRI), eks Wakil Direktur Utama Bank BRI Catur Budi Harto, Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), Elvizar (PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (PT Bringin Inti Teknologi).
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Dalam konstruksi perkaranya, terdapat dua skema dalam pengadaan mesin EDC ini, yaitu beli putus dan sewa. Dalam skema beli putus meliputi pengadaan tahun 2020-2024 sebanyak 346.838 unit senilai Rp942 miliar. Sedangkan skema sewa untuk 2020 s.d 2024 sejumlah 200.067 unit senilai Rp1,2 triliun.
Dengan demikian, total anggaran dalam pengadaan tersebut senilai Rp2,1 triliun. Sedangkan hitungan awal nilai kerugian keuangan negaranya mencapai Rp744 miliar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Uang Rp10 Miliar Terkait Kasus Korupsi EDC BRI

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Profil Catur Budi Harto, Eks Wadirut BRI Jadi Tersangka Korupsi EDC10 Jul 2025, 10:42 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Awas Jateng Siaga! Cuaca Semarang Bersiap Hujan Petir Senin Sore26 Oct 2026, 06:22 WIB
Tabrakan Minibus dan Kereta Api di Rusia Tewaskan 6 Orang26 Oct 2026, 06:21 WIB
Driver Ojol Diduga Ditembak OTK hingga Bersimbah Darah di Sukabumi26 Oct 2026, 06:16 WIB
5 Perubahan Positif Setelah Kamu Berhenti Menyimpan Dendam26 Oct 2026, 06:12 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 26 Oktober 2026, Waspada Udara Kabur26 Oct 2026, 06:01 WIB
Prabowo Bertemu Gubernur URI di Bogor, Bahas Persiapan Magang 384 Peserta26 Oct 2026, 06:00 WIB
TOP 5: Dua Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli hingga RI Pangkas Ekspor Gas26 Oct 2026, 05:00 WIB
Tol Kualanamu - Tebingtinggi - Parapat Bakal Punya Rest Area Baru25 Oct 2026, 23:25 WIB
Produksi Beras Sumut Surplus, Bawang Merah Masih Defisit25 Oct 2026, 23:06 WIB
RI Pangkas Ekspor Gas, Menteri Energi Singapura: Jangan Panik!25 Oct 2026, 23:01 WIB
3 Ruko di Jalan Surya Kencana Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya25 Oct 2026, 22:50 WIB
Festival Indonesia 2026 Sedot 6 Ribu Pengunjung di Melbourne Australia25 Oct 2026, 22:46 WIB
11 Hantu di Bali yang Diyakini Menghuni Hutan Hingga Pasar25 Oct 2026, 22:25 WIB
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Laksamana Widodo AS di TMP Kalibata25 Oct 2026, 22:15 WIB
Golkar Sulsel Diminta Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran25 Oct 2026, 21:58 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, Enam Tewas dan Tiga Luka Berat25 Oct 2026, 21:56 WIB
Ratusan Peti Mayat di Liang Batu Toraja Utara Terbakar25 Oct 2026, 21:52 WIB
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program demi Pemulihan Aceh Pasca-Bencana25 Oct 2026, 21:24 WIB
Jalan Rusak hingga PJU Dikeluhkan Warga Semarang, Tembus 7.835 Aduan 25 Oct 2026, 21:00 WIB
Dua Anaknya Diangkat Jadi Tenaga Ahli, Ini Klarifikasi Menteri Haji 25 Oct 2026, 20:48 WIB