Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Catur Budi Harto, Eks Wadirut BRI Jadi Tersangka Korupsi EDC

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (Dok . BRI)
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (Dok . BRI)
Intinya sih...
  • Catur Budi Harto, mantan Wadirut BRI, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan EDC BRILink Android.
  • Catur memiliki karier panjang di BRI sejak 2016 dan sempat diisukan menjadi calon Dirut BRI.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Catur Budi Harto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) BRILink Android di BRI.

Kasus yang diusut KPK diduga berlangsung pada 2020-2024. Catur ditetapkan tersangka bersama Indra Utoyo yang merupakan mantan Direktur BRI dan kini menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank, bank digital milik konglomeret Chairul Tanjung.

Ada juga Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), Elvizar (PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (PT Bringin Inti Teknologi) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut profil Catur Budi Harto!

1. Berkarier di BRI sejak 2016

Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (dok. BRI)
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (dok. BRI)

Catur merupakan Sarjana Agronomi Institut Pertanian Bogor (IPB). Dia memulai karier di bank BUMN pada 2016 saat menjadi Senior Executive Vice President (SEVP) BRI.

Kemudian pada 2016-2017, Catur Budi Harto menjadi Direktur di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN. Berikutnya pada 2017-2019, Catur Budi Harto yang mendapat gelar Master Manajemen dari Prasetya Mulya itu menjadi Direktur Bisnis Kecil & Jaringan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI.

Catur diangkat menjadi Wadirut BRI sejak 2019 sampai 24 Maret 2025 lalu. Dia digantikan oleh Agus Noorsanto.

2. Sempat diisukan jadi calon Dirut BRI

Gedung BRI. (Dok. BRI)
Gedung BRI. (Dok. BRI)

Isu BRI merombak komisaris-direksi ramai sebelum perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret lalu. Kala itu, Catur diisukan menjadi Dirut BRI, menggantikan Sunarso.

Adapun Sunarso sudah menjabat lebih dari lima tahun sebagai Dirut BRI, terhitung sejak 2019. Kini, Sunarso digantikan oleh mantan Dirut PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, Hery Gunardi.

3. Negara diperkirakan rugi Rp700 miliar

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK menetapkan Catur, Indra, Dedi, Elvizar, dan Rudy sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp700 miliar dari dugaan korupsi proyek senilai Rp2,1 triliun itu.

KPK juga telah menyita uang senilai Rp10 miliar dari rekening pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan terus melanjutkan penelusuran aliran uang dalam kasus tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us