Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya tahun 2011, Dono Purwoko. Dono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan proyek pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.
“Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka DP (Dono Purwoko) selama 20 hari pertama,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).