Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya tahun 2011, Dono Purwoko. Dono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan proyek pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka DP (Dono Purwoko) selama 20 hari pertama,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

1. KPK menetapkan eks direktur operasi pada PT Waskita Karya sebagai tersangka

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (Dok. Humas KPK)

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan direktur operasi pada PT Waskita Karya, Adi Wibowo, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menyematkan status tersangka kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom.

“Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatara Barat, dan Rokan Hilir, Riau,” ujarnya.

2. Ada kesepakatan pembagian pekerjaan sebelum lelang

Editorial Team

Tonton lebih seru di