Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memimpin upacara serah terima jabatan tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). (dok. Humas Polri)
Sebelumnya, Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK. Dengan putusan itu, seharusnya Brigjen Endar akan tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu.
Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.
"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK," demikian bunyi dalam surat putusan tersebut seperti dikutip, Jumat, 31 Maret 2023.
"Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," sambungnya.