KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru di Kasus Suap Bupati Pemalang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo. Hal ini merupakan pengembangan dari persidangan Agung.
"KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke Penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (13/3/2023).
1. KPK belum ungkap siapa yang jadi tersangka
Ali tidak menyebutkan siapa sosok yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Hal itu akan diungkap ketika proses penahanan dilakukan.
"Adapun identitas 7 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," jelas Ali.