KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Kedua anak buah Syahrul Yasin Limpo yang juga ditetpakan sebagai tersangka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Menteri Pertanian 2019-2024) KS (Sekjen Kementerian Pertanian) MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan),” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).