Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil ketika blusukan ke Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta Barat. (IDN Times/Gilang Pandu)
Sebelumnya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa kediamannya digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi Bank BJB yang saat ini masih dalam penanganan. Penggeledahan ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sejak sore hari.
Berdasarkan pantauan IDN Times di rumahnya, Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Ridwan Kamil tidak kunjung menampakkan diri.
Hanya saja, seseorang dari rumahnya menghampiri awak media dan memberikan selembar kertas berisi pernyataan tertulis. Dalam selembaran ini, Politisi Partai Golkar itu tidak menampik dirinya diperiksa dalam dugaan kasus korupsi Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Emil.
Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan, petugas KPK yang memeriksanya sudah menunjukkan langsung surat kerjanya.
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," kata dia.
Ridwan Kamil mengaku tak bisa memberikan keterangan secara detail, dan mempersilakan awak media untuk menanyakan kasus ini ke KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata dia.