Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi: Pengemudi Pikap Tabrak Petugas di DPR Asal Jember dan Mabuk Alkohol

Polisi: Pengemudi Pikap Tabrak Petugas di DPR Asal Jember dan Mabuk Alkohol
Konferensi pers di Polda Metro tentang tersangka pelaku kerusuhan pascademo DPR, Jumat (28/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)
  • Polisi mengamankan pengemudi mobil pikap yang diduga menerobos, menabrak, dan melukai petugas saat pengamanan aksi demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI.
  • Pengemudi tersebut berasal dari Jember, Jawa Timur, dan disebut masih berada di bawah pengaruh alkohol ketika diamankan.
  • Polisi membawa pengemudi untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menemukan sejumlah benda, termasuk golok, gunting, ketapel, mata panah, rantai besi, dan tongkat bambu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polisi mengamankan pengemudi mobil pikap yang diduga sengaja menerobos hingga menabrak dan melukai petugas saat pengamanan aksi demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Pengemudi tersebut diketahui berasal dari Jember, Jawa Timur, dan saat diamankan masih dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, pengemudi pikap tersebut telah diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menemukan senjata tajam dari yang bersangkutan.

"Saya menyampaikan ada mobil pikap yang mencoba menerobos, menabrak, melukai personel petugas pengamanan pelayanan aksi. Seorang tersebut sudah diamankan. Ditemukan ada sajam, berasal dari wilayah Jember," kata Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Budi menjelaskan, pengemudi tersebut ditemukan dalam kondisi masih berada di bawah pengaruh alkohol ketika diamankan.

"Ya, pada saat ditemukan yang bersangkutan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," ujar dia.

Selain mengamankan pengemudi, polisi juga menemukan sejumlah benda yang diduga dapat digunakan untuk membahayakan keselamatan, di antaranya golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, serta empat tongkat bambu.

Budi mengatakan, tindakan terhadap pengemudi pikap tersebut merupakan bagian dari penanganan kepolisian terhadap kericuhan yang terjadi setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI berakhir.

Kericuhan tersebut meliputi aksi vandalisme, pengrusakan fasilitas umum, hingga pelemparan terhadap petugas. Polisi kemudian melakukan sejumlah tindakan untuk menghentikan aksi tersebut dan mencegah gangguan keamanan meluas.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More