Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Usut Aliran Uang Fadia Arafiq Lewat Pemeriksaan Wiraswasta
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)
  • KPK memeriksa wiraswasta Ryan Savero untuk menelusuri aliran uang yang diduga diterima Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
  • Kasus ini bermula dari OTT KPK yang menetapkan Fadia sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing, dengan sangkaan pasal konflik kepentingan dan gratifikasi.
  • Fadia diduga menerima Rp5,5 miliar dari kontrak PT Raja Nusantara Berjaya, perusahaan milik keluarganya yang diwajibkan menang dalam proyek sejumlah perangkat daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK lagi periksa uang yang katanya diterima Bu Fadia, Bupati Pekalongan. Ada orang namanya Ryan, dia ditanya-tanya di kantor KPK. Katanya Bu Fadia kena tangkap karena kasus uang dari perusahaan keluarganya. Uangnya banyak banget, katanya lima miliar lebih. Sekarang KPK masih cari tahu buat apa uang itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah KPK dalam memeriksa saksi dan menelusuri aliran uang terkait kasus Fadia Arafiq menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah. Proses penyidikan yang terbuka dan terarah ini mencerminkan upaya serius penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan serta memperkuat integritas sistem pengadaan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Ryan Savero.

"Hari Senin KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (12/5/2026).

1. Saksi dicecar aliran uang Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Ryan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK. Ia merupakan seorang wiraswasta.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh Tersangka FAR. Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut," ujarnya.

2. Fadia Arafiq kena OTT KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Diketahui, kasus Fadia Arafiq terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan jasa lainnya di Kabupaten Pekalongan.

Politikus Golkar itu dikenakan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 12 huruf i mengatur tentang konflik kepentingan sedangkan Pasal 12 B mengatur soal gratifikasi.

3. Fadia Arafiq diduga terima Rp5,5 M

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Fadia Arafiq telah ditetapkan tersangka oleh KPK. (IDN Times/Aryodamar).

Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar. Uang itu merupakanbagian dari hasil kontrak PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan sejumlah perangkat daerah di Pekalongan.

PT RNB merupakan perusahaan yang dirikan suami Fadia yang juga Anggota DPR dari Partai Golkar, Muktaruddin Ashraff Abu serta anaknya yakni Muhammad Sabiq Ashraff yang juga Anggota DPRD Pekalongan. Direktur perusahaan tersebut adalah Rul Bayatun yang diketahui sebagai asisten rumah tangga Fadia.

Perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan diharuskan memenangkan PT RNB meski ada perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Editorial Team