Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Usut Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

Gedung KPK (ANTARA)
Bogor, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (13/9/2024).
Topics
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us