Penunjukan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra (kanan) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati usai Sudewo menjadi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pati. (Dok. Pemprov Jateng)
Selain Ali, KPK memeriksa Wakil Bupati Pati yang menjadi Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua KPU Pati Supriyanto. Keduanya diperiksa soal peran Tim 8 dalam Pilkada Pati yang memenangkan Sudewo-Chandra.
"Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik mendalami soal peran-peran tim 8 ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu," ujar Budi di Gedung merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Total ada 12 saksi yang diperiksa KPK. Selain Chandra, Supriyanto, dan Ali, KPK memeriksa Riyoso selaku eks Kadis PUPR Pati, Sugiyono selaku Kadis Kominfo Pati, Teguh Widyatmoko selaku Sekda Pati, Tri Haryama selaku Kadis Permades Pati.
Kemudian Siti Noor alias Nunung selaku ASN Dinas Permades Pati, Sutikno selaku Kabag PBJ Pati, Suhardi selaku Kades Baleadi, Imam Sholiki selaku Kades Gadu, dan Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi Artha Bahana Syariah.
"Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengkondisian yang dilakukan oleh tim 8 atas perintah saudara SDW. Nah ini didalami dari beberapa saksi yang dipanggil hari ini dan tentu penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengkondisian tersebut," ujarnya.