Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo memutasi ASN di wilayahnya berdasarkan uang. Hal ini ditelusuri lewat pemeriksaan 16 orang saksi.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dari tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo) untuk menentukan langsung posisi jabatan maupun mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang, yang disesuaikan dengan besaran pemberian sejumlah uang dari para ASN yang ingin mendapatkan promosi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Selasa (25/10/2022).