Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengurangi jumlah pendukung yang masuk ke dalam ruangan pada saat debat ketiga Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 Maret 2019.
Pengurangan dilakukan agar tidak menggangu konsentrasi para peserta debat yang pada kesempatan ini hanya diikuti oleh calon wakil presiden (cawapres) saja.