Depok, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mendapati sejumlah daerah yang belum memberikan anggaran penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU RI akan berusaha berkoordinasi dengan sejumlah daerah hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2024 pada pelaksanaannya menggunakan anggaran yang telah dihibahkan pada tiap pemerintah daerah. Anggaran pelaksanaan Pilkada berbeda dengan anggaran pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau pelaksanaan Pilkada ini anggarannya adalah dari APBD masing-masing daerah,” ujar Parsadaan usai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara nasional di KPU Kota Depok, Selasa (23/4/2024).