Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada partai politik (parpol) yang berbadan hukum untuk mengikuti pendaftaran dan verifikasi lebih awal. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pendaftaran tersebut nantinya akan terintegrasi ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dalam pengadaan Sipol, KPU bekerja sama dengan akademisi dan intelektual dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Sipol kali ini, kami minta tolong dukungan dari ITB untuk membangun sistem informasi dari KPU. Kalau 5 tahun lalu dari UI. Jadi ini yang membangun kampus dalam negeri, intelektual kampus," ujar Hasyim di acara Simulasi Sipol, pada Kamis (9/6/2022).