Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan dokumen administrasi persyaratan perbaikan peserta Pemilu 2024 yang diunggah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dinyatakan lengkap.
Anggota KPU RI Idham Holik memastikan, kini pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) sebagai tindak lanjut dari kelengkapan dokumen tersebut.
"Kemarin Partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol," kata dia dalam keterangan kepada awak media, Rabu (29/3/2023).