Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan dokumen administrasi persyaratan perbaikan peserta Pemilu 2024 yang diunggah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dinyatakan lengkap. 

Anggota KPU RI Idham Holik memastikan, kini pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) sebagai tindak lanjut dari kelengkapan dokumen tersebut. 

"Kemarin Partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol," kata dia dalam keterangan kepada awak media, Rabu (29/3/2023).

1. Verifikasi administrasi butuh waktu sekita lima hari

Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terkait hal tersebut, Idham menjelaskan, mulai hari ini KPU pusat bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan vermin.

Pelaksanaan itu sebagai tindaklanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dari Prima. Verifikasi administrasi membutuhkan waktu kurang lebih lima hari. Jika Prima lolos vermin, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual (verfak). 

"Vermin sekitar lima hari," imbuh Idham.

2. Nasib Prima akan diputuskan KPU bulan April 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di