Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos saat ditemui usai mengikuti Simulasi E-Coklit Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada ditingkatkan menjadi maksimal 600 orang. Berbeda dengan Pilpres dan Pileg 2024, yang jumlah maksimalnya 300 pemilih per TPS.
Karena perbedaan itu, KPU akan memilih dua personel Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap TPS, apabila jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang.
"Pemilu 2024 maksimum 300 orang (di setiap TPS), sekarang (Pilkada) maksimum 600 orang. Untuk pemilih di atas 400 orang itu petugas Pantarlihnya ada dua orang. Ada beberapa kabupaten/kota akan ralat jumlah Pantarlihnya," kata dia, usai mengikuti Simulasi E-Coklit Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.