Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Jumlah TPS Pilkada DKI Jakarta sebanyak 14.775, menurun dari Pilpres dan Pileg 2024 yang mencapai 30.766 TPS. Jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada ditingkatkan menjadi maksimal 600 orang, berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang hanya 300 pemilih per TPS. KPU akan memilih dua personel Pantarlih di setiap TPS, jika jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, serta akan melakukan coklit data pemilih mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menuturkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024, tercatat ada 14.775 TPS.

"Buat Pilkada DKI Jakarta, TPS-nya 14.775," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di