KPU Upayakan Rekapitulasi Rampung Hari Ini!

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 pada hari ini, Selasa (19/3/2024).
Sejatinya KPU memiliki waktu sampai Rabu, 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil pemilu. Jika rekapitulasi rampung lebih cepat, penetapan hasil Pemilu 2024 pun bisa dilaksanakan lebih cepat.
1. Rekapitulasi tinggal empat provinsi lagi

Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan, saat ini proses rekapitulasi masih menyisakan empat provinsi. Empat provinsi itu ialah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.
KPU memastikan, jajaran KPU Jawa Barat sudah tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, untuk persiapan rekapitulasi tingkat nasional. Sedangkan, KPU Maluku masih dalam perjalanan ke Kantor KPU RI dari bandara.
"Kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta," kata Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Mellaz menyampaikan, apabila semua proses rekapitulasi suara tingkat nasional sudah rampung, KPU sudah bisa langsung penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
KPU lantas menjelaskan kendala yang dialami KPU Papua Pegunungan. Mellaz menyebut, jajaran KPU di sana terkendala faktor keamanan yang terjadi di salah satu kabupaten/kota.
Kendati begitu, dia menegaskan, KPU Papua dan Papua Pegunungan akan bersama-sama terbang ke Jakarta malam ini.
"Tapi kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua," tandasnya.
2. KPU akan tetapkan hasil pemilu begitu rekapitulasi selesai

Sementara, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya akan langsung menetapkan hasil pemilu setelah rekapitulasi suara tingkat nasional selesai.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Batas akhir pengumuman penetapan rekapitulasi suara ialah jatuh pada 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan tersebut.
"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ujarnya.
3. Jelang penetapan, coretan tangkap dan adili Jokowi terpampang di KPU

Sebuah coretan dengan narasi yang meminta agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo ditangkap dan diadili terpampang jelang penetapan hasil Pemilu 2024.
Coretan itu berada di barisan beton blokade di depan jalan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) siang.
"Tangkap dan adili Jokowi," bunyi narasi dalam coretan tersebut.
Adapun Jalan Imam Bonjol yang berada di depan KPU, baik arah ke Bundaran HI maupun Taman Suropati ditutup sebagai antisipasi keamanan terhadap aksi unjuk rasa.
Sejak awal rekapitulasi dimulai pada 28 Februari 2024 lalu, sejumlah gelombang aksi penolakan terhadap Pemilu 2024 berdatangan. Masyarakat sipil hingga pendukung paslon tertentu menduga kontestasi pemilu penuh dengan kecurangan.
Terbaru, mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko pun turut menggelar aksi di depan Kantor KPU pada Senin, 18 Maret 2024.
Soenarko mengatakan, dugaan kecurangan pemilu yang terjadi disebabkan karena Presiden Jokowi.
"Sutradara kecurangan ini adalah Jokowi, KPU itu hanya operator," kata dia saat ditemui di di tengah-tengah massa.
Pihaknya mengingatkan kepada KPU agar menghentikan penghitungan suara. Untuk kemudian dilakukan audit forensik.
Soenarko memastikan, kedatangannya dalam aksi itu merupakan keinginan pribadinya dan tak ada dorongan dari pihak mana pun.
"Mengingatkan kepada KPU agar menghentikan perhitungan suara curang. Untuk itu mereka harus mau diaudit forensik," bebernya.
"Karena kita sudah tahu kecurangan dari Sabang sampai Merauke sudah terbuka," lanjut Soenarko.