Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memaparkan kronologi penembakan, yang dilakukan oknum anggota polisi Bripka CS, di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
Yusri menyebut, saat itu Bripka CS dalam keadaan mabuk sebelum menembak mati seorang prajurit TNI dan dua pegawai kafe.
“Bripka CS menenggak minuman sejak pukul 02.00 WIB. Kemudian pukul 04.00 kafe akan tutup, Bripka CS lantas terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran. Dalam keadaan mabuk, CS mengeluarkan senjata api dan menembak,” kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.